Mahasiswa melakukan magang di lembaga yang terkait dengan Pelayanan Sosial selama total 120 jam sepanjang semester. Penempatan lapangan harus disetujui oleh dosen. Dibimbing oleh dosen dan supervisor lapangan, pengalaman langsung ini membantu mengembangkan standar, perilaku, dan etika profesional. Selain itu, mahasiswa menghadiri seminar mingguan untuk merefleksikan pengalaman mereka dan menyelesaikan tugas akademik terkait.