Pelecehan Seksual dan Kebijakan Judul IX

TUJUAN

Tujuan dari Kebijakan Pelecehan Seksual dan Judul IX ini adalah untuk memastikan semua mahasiswa, karyawan, anggota masyarakat Hudson County Community College (“College”), dan anggota masyarakat mendapatkan lingkungan yang bebas dari pelecehan seksual dan diskriminasi atas dasar jenis kelamin dalam semua program dan kegiatan di College.

KEBIJAKAN

Perguruan Tinggi dan Dewan Pembina ("Dewan") berupaya untuk membina lingkungan kerja dan belajar yang aman dan sehat yang dibangun atas rasa saling menghormati dan percaya. Inti dari misi Perguruan Tinggi adalah pengakuan atas martabat dan nilai yang setara dan tidak dapat diganggu gugat dari setiap orang. Pelecehan Seksual dalam bentuk apa pun merupakan pelanggaran serius terhadap prinsip-prinsip ini dan tidak akan ditoleransi dalam bentuk apa pun, termasuk tindakan apa pun yang membahayakan akses yang sama terhadap pendidikan atas dasar jenis kelamin, sebagaimana yang diuraikan dalam Judul IX Amandemen Pendidikan tahun 1972, dengan peraturan dan pedoman federal yang menyertainya, Undang-Undang Clery, Undang-Undang Kekerasan Terhadap Perempuan (VAWA), dan undang-undang dan peraturan federal, negara bagian, daerah yang relevan yang dapat ditambahkan atau diubah dari waktu ke waktu. Setiap anggota komunitas Perguruan Tinggi atau masyarakat, yang mendorong, membantu, mendukung, atau berpartisipasi dalam tindakan Pelecehan Seksual terhadap orang lain, melanggar kebijakan disiplin Perguruan Tinggi, VAWA, dan Judul IX. Kekerasan yang tidak bersifat seksual juga tidak sesuai dengan misi Kampus dan merupakan pelanggaran kebijakan Kampus. Kebijakan dan prosedur yang mengatur insiden kekerasan yang tidak bersifat seksual dibahas secara terpisah.

Dewan mendelegasikan tanggung jawab kepada Presiden untuk mengembangkan prosedur dan pedoman bagi penerapan kebijakan ini. Kantor Keterlibatan dan Keunggulan Kelembagaan akan memastikan kepatuhan terhadap kebijakan ini, termasuk pelatihan.

Disetujui: November 2018; Diubah November 2019; Diubah September 2020; Diubah Oktober 2022; Diubah Februari 2023
Disetujui oleh: Dewan Pengawas
Kategori: Pelecehan Seksual dan Judul IX
Kantor yang Bertanggung Jawab: Kantor Keterlibatan dan Keunggulan Institusional; Sumber Daya Manusia; Urusan Mahasiswa
Dijadwalkan untuk Ditinjau: Juni 2026

Pelecehan Seksual dan Prosedur Judul IX

Klik disini

Kembali ke Policies and Procedures